“Memang harus legal?”

Pertanyaan singkat dari seorang pemilik jaringan bimbel di Jabodetabek menyikapi berita penerapan ToSM massal di SMP Negeri 1 Kota Tegal yang dinyatakan ilegal. Berita itu cukup viral, sebab keterlaluan untuk sebuah sekolah yang pernah menyandang predikat RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).

Menanggapi pertanyaan tersebut berikut ini adalah jawaban Ahmad Thoha Faz, selalu penemu ToSM dan ketua PPMD (Pusat Pengembangan Matematika Detik. “Penerapan / penggunaan ToSM secara massal di SD/MI dan SMP/MTs seharusnya legal, yaitu dipandu oleh instruktur ToSM bersertifikat. Sebab, Banyak kasus anak-anak trauma dan sebagainya akibat guru tidak paham psikologi di balik ToSM.”

Untuk itu, memasuki tahun pelajaran 2023-2024, PPMD membuka pelatihan instruktur ToSM seluas-luasnya, baik online maupun offline. Pelatihan online dilakukan selama 3 pekan dengan 4 kali tatap-muka melalui Zoom. Adapun pelatihan offline dapat dilakukan satu hari penuh.

Program lain adalah sekolah percontohan. Kategori pertama, sekolah percontohan berasal dari sekolah yang telah menerapkan ToSM seperti SDIT Usamah Kota Tegal, SDN Percobaan Medan dan MTs PPMI Assalaam Sukoharjo. SMP Negeri 1 Kota Tegal seharusnya termasuk dalam kategori ini seandainya sang kepala sekolah mengetahui kegiatan ToSM sejak Oktober 2021.

Kategori kedua, sekolah baru yang memenuhi syarat. Termasuk dalam kategori ini adalah SD Muhammadiyah Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi, dan MI Bustanul Huda Dawuhan, Kecamatan Talang. Kedua sekolah itu berlokasi di Kabupaten Tegal. Satu lagi berlokasi di Kota Semarang, yaitu SD Al Azhar 25.

Pelatihan instruktur di Sekolah Percontohan dilakukan secara learning by doing. Di sini, detail-operasional yang dilakukan Ade Machnun Saputra di Semarang berbeda dengan Ahmad Thoha Faz di Tegal.

Ade Machnun memulai dengan ToSM digital. Sementara itu, berikut ini adalah prosedur yang dilakukan oleh Thoha.

Pelatihan ke-1, calon instruktur menyaksikan proses diagnosis ToSM konvensional ke siswa kelas 6

Pelatihan ke-2, calon instruktur memahami teori dan diagnosis ToSM konvensional

Pelatihan ke-3, calon instruktur memahami teori dan terapi ToSM, baik versi konvensional maupun digital

Pelatihan ke-4, bersama orangtua murid, calon instruktur memahami teori dan praktek integrasi rumah (ToSM digital) dan sekolah (ToSM konvensional).

Contoh sertifikat kompetensi sebagai instruktur ToSM Matematika Detik.

PENGGUNAAN ToSM SECARA MASSAL HARUS LEGAL, MENGAPA?

7 gagasan untuk “PENGGUNAAN ToSM SECARA MASSAL HARUS LEGAL, MENGAPA?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *